Penebangan Hutan, antara Kesejahteraan Masyarakat dan Kerusakan Lingkungan
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah hutan tropis yang luasnya jutaan hektar. Di dalam hutan Indonesia terkandung kekayaan alam yang tidak ternilai harganya, mulai dari sumber daya yang bernilai ekonomi sampai keanekaragaman hayati dan hewani yang belum tentu ditemukan di negara lain. Kekayaan ini seharusnya menjadikan Indonesia negara yang makmur, adil dan sejahtera, namun kenyataanya jauh dengan yang diharapkan. Hal ini dikarenakan dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut, terutama hutan belum dilakukan secara bijaksana dan belum memperhatikan semua aspek yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam.
Pembukaan lahan, dalam hal ini berupa penebangan hutan merupakan sesuatu hal yang tidak dapat dihindari. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah. Sebagian besar pembukaan lahan hutan alam ini digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri. Di satu sisi, penanaman kelapa sawit sangat menguntungkan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Harga minyak sawit yang terus meninggi di pasar dunia akan menambah kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan devisa negara. Selain itu, dengan adanya krisis energi miyak bumi dan dikembangkannya energi alternatif berupa biofuel yang salah satu bahan bakunya dari kelapa sawit, maka pengembangan perkebunan kelapa sawit ini dilakukan secara besar-besaran, terutama di Indonesia. Namun, disisi lain, pengembangan perkebunan kelapa sawit juga berdampak negatif. Dengan pengalihfungsian hutan dari hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit, maka otomatis keanekaragaman tumbuhan akan terganggu. Hutan alam yang terdiri dari beranekaragam sepecies tumbuhan diubah menjadi hanya satu species, yaitu kelapa sawit. Kehidupan satwa juga akan terganggu, bahkan bisa terancam kepunahan. Selain itu, kelapa sawit merupakan tumbuhan yang tingkat menyerap air tidak seperti tumbuhan hutan alam. Hal ini akan mengakibatkan berubahnya atau terganggunya kondisi hidrologi suatu daerah.
Di bawah hutan Indonesia juga terkandung kekayaan alam yang melimpah, berupa minyak bumi, gas bumi, batubara, mineral dan sebagainya. Sumber daya ini merupakan sumber pendapatan negara terbesar. Mau tidak mau, untuk mengekploitasi sumber daya di atas harus melakukan penebangan hutan atau perusakan hutan tidak dapat dihindari. Salah satu eksploitasi sumber daya alam yang merusak hutan terbesar adalah eksploitasi batubara. Di Indonesia, sebagian besar metode penambangan batubara memakai metode penambangan terbuka (open pit mining). Hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan dengan menggunakan metode ini relatif lebih murah dibanding menggunakan metode penambangan dalam. Namun, akibatnya tingkat perusakan lingkungan akan semakin besar, perusakan hutan tidak dapat dihindari, serta dampak-dampak negatif lainnya.
Perusakan hutan di Indonesia saat ini sudah sampai tingkat yang sangat memprihatinkan, baik berupa pembalakan liar maupun pembakaran dalam rangka pembukaan lahan untuk perkebunan, pertambangan dansebagainya. Dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan ini sangat besar, mulai dari banjir, longsor, kekeringan dan sebagainya yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah punya andil besar untuk mencegah terjadinya bencana-bencana ini. Pemerintah harus membuat suatu peraturan yang jelas dan bijaksana serta sanksi yang tegas tentang pengelolaan hutan, tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi saja, namun aspek lingkungan, sosial, budaya juga perlu diperhatikan. Pemerintah perlu mengatur mengenai izin pengelolaan hutan, baik untuk perkebunan, penambangan dan lainnya, sekali lagi jangan hanya memperhatikan aspek ekonomi, namun aspek lainnya juga perlu diperhatikan, terutama aspek lingkungan. Pengelolaan sumber daya jangan hanya ditujukan untuk generasi saat ini, namun juga harus memikirkan generasi yang akan datang. Reklamasi pada daerah bekas penambangan harus benar-benar dilakukan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan. Pengembangan hutan lindung perlu ditingkatkan agar kekayaan dan keanekaragaman hayati dan hewani tetap terjaga. Selain itu, masyarakat juga harus sadar bahwa pengelolaan hutan harus dilakukan secara bijaksana, karena jika tidak maka bencana akan timbul dan akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Kekayaan alam yang kita miliki saat ini bukan merupakan warisan nenek moyang kita, melainkan titipan anak cucu kita. Mari selamatkan hutan Indonesia !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar