Bom bunuh diri, jihadkah????
Amrozi cs sudah dieksekusi alias sudah dihukum mati karena perbuatan mereka yang telah menyebabkan ratusan nyawa melayang, ratusan orang terluka serta kerugian material & immaterial yang sangat besar. Beberapa pihak mengecam perbuatan mereka, karena merupakan suatu kejahatan yang cukup keji, namun dipihak lain ada juga yang membela karena menilai perbuatan mereka merupakan salah satu bentuk dari jihad dalam memerangi kaum kafir,dsb. Benarkah apa yang sudah mereka lakukan merupakan suatu jihad? Apakah mereka mati syahid ketika di hukum mati?
Dulu, dulu banget, mungkin waktu SMA, aku merupakan orang yang agak setuju dengan perbuatan pengeboman atau bom bunuh diri di tempat-tempat maksiat maupun di tempat berkumpulnya orang asing (kafir), seperti di kedutaan, kafe-kafe,dsb. Tapi, setelah membaca keterangan-keterangan berupa dalil dari Alqur’an, hadist serta pendapat para ulama, ternyata apa yang mereka lakukan bukanlah merupakan perwujudan dari suatu jihad. Qur’an surat Annisa : 29 menerangkan bahwa Alloh melarang manusia untuk bunuh diri. Selain itu juga ada beberapa hadist yang isinya melarang manusia untuk bunuh diri dengan sengaja. Membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at juga dilarang oleh Alloh (QS.Al-Israa’:33).
Namun, bukankah Alloh memerintahkan untuk berjihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik? (QS.At-taubah:9). Benar, tapi jihad ini harus sesuai dengan tuntunan Rasululloh SAW. Bukan asal main bunuh orang kafir, asal ngebom kafe-kafe tempat turis asing berkumpul,dsb. Bahkan Nabi Muhammad sendiri telah melarang kita untuk membunuh orang kafir tanpa sebab yang jelas, seperti tertuang dalam hadist ini : “ Barangsiapa yang membunuh jiwa seorang mu’ahad (orang kafir yang memiliki ikataan perjanjian dengan pemerintah kaum muslimin) maka dia tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun. (HR.Bukhari). So, pengeboman-pengeboman yang dilakukan di kafe-kafe, di kedubes AS, Philipina, dan tempat lainnya tentu saja tidak boleh. Selain bertentangan dengan Qur’an dan hadis, bisa saja yang jadi korban bukan cuma orang kafir, kemungkinan banyak juga korbannya orang Islam. Beda kasusnya dengan di Palestina, Afganistan, Irak, atau di Maluku dulu. Di tempat-tempat itu memang kondisinya sedang “perang” atau diperangi. Di Indonesia kan relatif aman-aman saja, tidak ada yang memerangi atau merampas hak kita, so tidak perlu adanya kekerasan.
Di hukum mati, mati syahidkah???
Setelah Amrozi cs.dihukum mati, banyak pendukungnya yang bersimpati karena menganggap kematiannya merupakan mati syahid. Ada juga tokoh agama yang mengatakan demikian. Benarkah demikian??? Rasululloh bersabda : “Alloh lebih mengetahui siapakah orang yang benar-benar berjihad di jalan-Nya, dan Alloh yang lebih mengetahui siapakah orang yang terluka di jalan-Nya”. (HR.Bukhori). Nah,hadis ini jelas menerangkan tidak boleh mengatakan si fulan syahid, maksudnya tidak boleh memastikan perkara itu kecuali didasari dengan wahyu (Ibnu Hajar rahimahulloh).
Perbuatan-perbuatan mereka yang melakukan tindak perusakan di muka bumi atas nama jihad dan islam mungkin dikarenakan mereka kurang “paham’ tentang jihad itu sendiri. Jihad bukan hanya pakai otot, tapi bisa juga pakai otak, harta,dsb. Semoga pihak yang saat ini dikenal “keras” segera sadar, agar tidak terjadi suatu “cap” atau keidentikan kalau Islam itu agama kekerasan seperti yang menyebar di beberapa kalangan masyarakat dan negara-negara barat. Hal ini tentu saja tidak benar, karena Islam adalah agama yang cinta damai, rahmatallil’alamin. Kalau ada orang kafir yang tinggal di daerah atau negara muslim, mereka akan merasa nyaman dan aman. Itulah salah satu bukti kalau Islam memang rahmatallil’alamin. Bagaimana kalau sebaliknya??? Hmm... lihat sendiri ajalah, sudah banyak kok buktinya, gak usah disebutin, terlalu banyak.
So, mulai sekarang, hentikan kekerasan. PEACE...!!!
Niat yang baik jika dilakukan dengan cara-cara yang jelek, maka hasilnya akan jelek juga.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar